ID, JAKARTA -- Indonesia's State-owned oil and gas company, Pertamina, has been able to become self-reliant in diesel oil and has the potential to increase the country's foreign exchange earnings through diesel oil exports.
SEO and competitive Analysis Software
He noted that the success of Pertamina in taking diesel oil production to a surplus level needed to be appreciated. So far, the main consumers of diesel oil have been the industrial and transportation sectors. The development of gas infrastructure, both for industry and transportation, has the potential to reduce demand for diesel oil. Regions which have not yet been covered by gas distribution networks will continue to use diesel oil since its distribution is more flexible than that of gas," Komaidi added.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
He wanted the government to provide a guarantee that all diesel oil that has been produced would be absorbed, either by the domestic market or through exports. Even the government can buy it and store it as a national reserve for fuel oil since the current price level is low. Almost all countries in Asia are potential importers. China, South Korea, Japan and India are countries that can be given priority," he remarked.
Pertamina can order PT Patra Niaga, one of its subsidiaries, to market diesel oil production surplus.
He wanted the government to provide a guarantee that all diesel oil that has been produced would be absorbed, either by the domestic market or through exports. Even the government can buy it and store it as a national reserve for fuel oil since the current price level is low. Almost all countries in Asia are potential importers. China, South Korea, Japan and India are countries that can be given priority," he remarked. Pertamina can order PT Patra Niaga, one of its subsidiaries, to market diesel oil production surplus. By , it will be self-reliant in all types of fuels because refinery plants' production will reach two million barrels per day.
Much of this HOMC is further processed into premium gasoline. Thus, premium production from the Cilacap refinery plant will increase from 61 thousand bpd to 91 thousand bpd. The TPPI refinery plant, meanwhile, processes thousand bpd of condensate and naphta. This raw material processing yields several types of products, such as liquefied petroleum gas LPG , diesel oil, fuel oil, premium and HOMC. Tanggal Transaksi yang dianggap sah oleh Bank adalah tanggal dimana instruksi dari Nasabah Pengguna telah diterima oleh Bank, dengan ketentuan bahwa instruksi tersebut diterima oleh Bank pada Waktu Transaksi.
Apabila instruksi Nasabah Pengguna diterima oleh Bank setelah Waktu Transaksi, maka tanggal Transaksi yang dianggap sah adalah tanggal Transaksi pada Hari Kerja berikutnya. Sebelum melakukan transaksi pembayaran pajak, Nasabah Pengguna harus memeriksa kembali file transaksi. Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya akibat kesalahan transaksi dalam pembayaran pajak yang disebabkan karena kelalaian Nasabah Pengguna. Koreksi yang dilakukan atas hal tersebut oleh Nasabah Pengguna dengan berkoordinasi langsung dengan Kementrian Keuangan. Atas pelaksanaan Transaksi, Nasabah Pengguna dapat melihat data atau laporan mengenai Transaksi dimaksud dengan melakukan Inquiry atas Rekening Nasabah Pengguna sesuai dengan peruntukannya.
Bank akan melaksanakan instruksi dari Nasabah Pengguna sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh kebijakan Bank yang berlaku. Instruksi Nasabah Pengguna hanya dapat dibatalkan apabila instruksi dimaksud belum dijalankan oleh Bank. Nasabah Pengguna dengan ini menerima dan mengesahkan setiap tindakan yang dilakukan oleh Bank guna terlaksananya instruksi, dan atas Transaksi yang telah diinstruksikan tersebut Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat hukum yang timbul dan tidak akan mengajukan suatu keberatan, tuntutan, gugatan atau sanggahan kepada Bank.
Bank berhak sesegera mungkin mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu oleh Bank untuk menolak dan tidak menjalankan setiap instruksi yang diberikan oleh Nasabah Pengguna apabila di kemudian hari terdapat peraturan yang melarang, tidak membenarkan maupun tidak mengizikan dilakukannya pemberian maupun pelaksanaan instruksi yang demikian sesuai peraturan yang berlaku meskipun seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Bank telah terpenuhi oleh Nasabah Pengguna.
Penyediaan Dana. Nasabah Pengguna wajib menyediakan dana pada Rekening Nasabah Pengguna minimal sebesar jumlah Transaksi yang diinstruksikannya, berikut Biaya Transaksi, biaya administrasi dan biaya lainnya bila ada diluar saldo miminimal yang disyaratkan harus dipelihara pada Rekening Nasabah Pengguna pada saat instruksi akan dilaksanakan oleh Bank. Bank berhak untuk menolak atau tidak menjalankan transaksi perbankan yang diinstruksikan oleh Nasabah Pengguna apabila dana pada Rekening Nasabah Pengguna tidak mencukupi.
Denda Keterlambatan. Nasabah Pengguna bertanggung jawab apabila melakukan Transaksi pembayaran pajak pada tanggal jatuh tempo pembayaran pajak dan terjadi kendala pada sistem yang menyebabkan pembayaran pajak tidak dapat dilaksanakan sehingga menimbulkan denda. Guna menghindari denda akibat gagal transaksi maka Nasabah Pengguna dianjurkan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak pada H-2 tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
- Plastic crafts contribute 4.11 million USD to state's forex!
- forex pamm account.
- Plastic crafts contribute million USD to state's forex | Republika Online?
- multi currency forex card axis bank customer care number;
- option trading bull market strategies.
Nasabah Pengguna menyetujui bukti instruksi dan komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara kedua belah pihak sehubungan dengan penggunaan BNIDirect merupakan alat bukti yang sah atas setiap transaksi yang dilakukan oleh Nasabah Pengguna melalui BNIDirect berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Nasabah Pengguna dengan ini sepakat bahwa catatan, data elektronik, print-out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lainnya yang terdapat pada Bank merupakan bukti yang sah atas Transaksi yang dilakukan oleh Nasabah Pengguna melalui BNIDirect.
Kepentingan Transaksi. Nasabah Pengguna menjamin bahwa transaksi perbankan yang dilakukan melalui BNIDirect merupakan transaksi untuk kepentingan Nasabah Pengguna sendiri dan bukan untuk kepentingan pihak yang seharusnya tidak memiliki kepentingan. Kuasa-kuasa yang diberikan sebagaimana tercantum dalam Aplikasi Penggunaan BNIDirect, formulir-formulir BNIDirect dan dokumen yang terkait dengan penggunaan BNIDirect merupakan bagian-bagian yang terpenting dan tidak dapat dipisahkan dari Syarat dan Ketentuan BNIDirect, sampai dengan adanya pemberitahuan tertulis dari Nasabah Pengguna kepada Bank mengenai pencabutan kuasa dan pemberitahuan tersebut harus sudah diterima oleh Bank selambat-lambatnya 10 sepuluh hari kerja sebelum pencabutan kuasa tersebut berlaku efektif dengan ketentuan pencabutan kuasa tersebut berlaku efektif dengan ketentuan pencabutan kuasa hanya berlaku efektif apabila seluruh kewajiban Nasabah Pengguna kepada Bank telah terselesaikan.
Tanggung Jawab. Nasabah Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya atas hal-hal sebagai berikut :. Atas s egala kerugian, kehilangan, kerusakan, tuntutan maupun gugatan yang dialaminya yang mungkin timbul sehubungan dengan transaksi dalam BNIDirect yang dilakukan oleh Nasabah Pengguna. Segala tuntutan pihak ketiga atas kerugian, pembayaran maupun biaya apa pun yang terjadi, dialami atau diajukan kepada Bank pada setiap saat dan dari waktu ke waktu baik secara langsung maupun tidak langsung, berkaitan dengan pelaksanaan instruksi dari Nasabah Pengguna. Melakukan pengamanan sendiri terhadap alur proses transaksi sehubungan dengan penggunaan BNIDirect, termasuk tetapi tidak terbatas atas hal-hal sebagai berikut :.
Nasabah Pen gguna wajib untuk memisahkan kewenangan pada user dalam memberikan instruksi melalui BNIDirect untuk dan atas nama Nasabah Pengguna, untuk menghindari resiko penyalahgunaan wewenang. Un tuk senantiasa memastikan bahwa pihak yang dapat memberikan instruksi melalui BNIDirect untuk dan atas nama Nasabah Pengguna adalah merupakan pihak berwe nang dari Nasabah Pengguna. Untuk senatiasa menjaga keamanan sistem yang digunakan untuk melakukan akses BNIDirect, termasuk tetapi tidak terbatas dengan cara-cara sebagai berikut:.
Nasabah Pengguna wajib melakukan pembaharuan secara berkala anti virus versi terbaru dan pemindahan virus dalam komputer. Nasabah Pengguna melakukan wanprestasi terhadap perjanjian lainnya pada pihak Bank. Nasabah Pengguna meminta kepada Bank untuk menghentikan akses BNIDirect secara permanen yang antara lain disebabkan oleh :. Diterimanya laporan tertulis dari Nasabah Pengguna mengenai dugaan penyalahgunaan atau diketahuinya User ID dan Password oleh pihak lain yang tidak berwenang.
Write a comment
Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Na sabah Pengguna wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Bank, setiap terjadi perubahan pengurus perusahaan dan melampirkan dokumen-dokumen yang terkait dengan perubahan pengurus tersebut kepada Bank. Force Majeure. Bank tidak bertanggung jawab dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari Nasabah Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus atau komponen membahayakan yang dapat mengganggu BNIDirect, web browser atau komputer sistem Bank, Nasabah, atau I nternet Service Provider , bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.
S yarat dan Ketentuan BNIDirect ini dibuat dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Tempat p elaksanaan arbitrase adalah di Jakarta. Nasabah Pengguna dapat menghubungi :. Service Action Team contact center Bank. Nomor Telepon : Nomor Faksimili : Apabila terdapat perbedaan pengertian penafsiran bahasa dalam Syarat dan Ketentuan BNIDirect, maka yang berlaku adalah Syarat dan ketentuan dalam versi Bahasa Indonesia.
Approval means approval for the Transaction. Bank means PT. Syariah Bank means PT. Bank User means any employee of the Bank who is authorized to perform any activities related to the registration of the Customer User, or to grant special rates to the Customer User, or to perform any other activities related to the operation of BNIDirect. Transaction Fee means the charges arising from any banking transactions conducted by the Customer through BNIDirect, the amount of which shall be determined by the Bank from time to time.
Business Day means a day on which the Bank and other banks in Indonesia are generally open to carry on business and conduct clearing in accordance with the regulations of Bank Indonesia. Inquiry means one of the features of BNIDirect, which enables the Customer User to access information on the Customer User's Account such as transaction history, account balance, account details, as well as print out or download transaction history. Secret Code means a certain security code that is used by the Customer User while accessing and conducting transactions using BNIDirect, which may take the form of either numbers or letters or a combination of numbers and letters.
State Revenue Payment Receipt Number, or Nomor Transaksi Penerimaan Negara, hereinafter briefly referred to as NTPN , means the number indicated on the slip or certificate of payment to the State Treasury as indicated on the state revenue payment receipt issued by the integrated state revenue payment system. Applicant means a Customer applying to the Bank to become the Customer User.
Cooperation Agreement, or Perjanjian Kerjasama, hereinafter briefly referred to as PKS , means an agreement entered into and signed by the Customer User and the Bank setting out the agreement between the Bank and the Customer User including any amendments thereto. Pricing Proposal means a written document prepared and submitted by the Bank to the Applicant, which has been accepted and signed by the Applicant and the Bank, containing the agreement on business pricing associated with the use of BNIDirect.
Release means execution of the Transaction. Sales Advisor means the sales manager in the TBS Division that manages and provides consultation and cash management solutions for corporate and commercial customers. Tax Payment Form, or Surat Setoran Pajak, hereinafter briefly referred to as SSP , means a form or slip for payment of tax due to the State Treasury through the Bank in the form, size and substance as stipulated under the applicable tax laws and regulations. Available for download after the Customer User makes the relevant tax payment. Transaction means a financial transaction, i.
Approver User Checker means a User that is authorized to give Approval. Inquiry User means the User that is authorized to make Inquiry on the Customer User's Account in accordance with its use. Releaser User means any User that is authorized to perform Release. Customer User Eligibility Requirements. To become a Customer User, the Customer shall first register upon the terms and conditions as follows:. Registration Requirements. The Applicant has accepted and signed the Pricing Proposal if applicable. Terms of Registration. All documents and data that have been provided by the Applicant to the Bank shall be the property of the Bank.
The Bank is not obligated to return the same to the Applicant. When conducting a Transaction:. Any instruction that has been approved by the Customer User as recorded in the Bank's central data storage system shall be deemed as the correct data received by the Bank as evidence of the Customer User's instruction to the Bank to process the relevant Transaction.
Examine or verify the authenticity, legitimacy, and authority of the user of the User ID and Password. Assess and prove the accuracy or completeness of the instruction given.
Pusat Edukasi Gratis | DIDIMAX
The Bank has the right to not execute any instructions from the Customer User, if:. The balance of the Customer User's account is not enough. The Bank becomes aware or has reason to suspect that there are indications of fraud or crime. As evidence that the Customer User's Transaction has been successfully processed by the Bank, the Customer User will receive a proof of Transaction in the form of Transaction number appearing on the screen of BNIDirect and the number will be stored in the transaction activity menu for three months from the date of the Transaction.
- Larson&Holz – Forex, CFD Contracts | Traders’ Social Network.
- forex ugx to usd.
- BERITA TERKAIT.
- forex ccb;
- BERITA LAINNYA;